Di dalam ajaran Islam, dikenal adanya dosa besar dan dosa kecil. Namun tidak didapati rincian dalam al-Qur'an dan Hadis, dua sumber agama Islam, tentang kesalahan apa saja yang dikategorikan dosa besar dan dosa kecil.
Dalam al-Qur'an, misalnya
Hadis, yang fungsinya antara lain menjelaskan yang masih umum dalam al-Qur'an, tidak banyak membantu kita untuk dapat memahami kesalahan apa saja yang disebut dosa besar. Dalam Hadis, justeru yang terungkap hanya dosa-dosa yang paling besar diantara dosa-dosa besar (akbar al-kaba'ir), yaitu syirik, durhaka kepada kedua orang tua, saksi palsu, mundur dari medan perang melawan orang kafir, dan sihir. Jika ada dosa paling besar, tentu ada dosa besar dan dosa kecil. Dengan demikian, perincian dosa-dosa besar belum jelas adanya. Bahkan, ungkapan-ungkapan dalam al-Qur'an atau Hadis yang mengacu kepada arti dosa-dosa besar belum jelas. Oleh karena itu, tulisan ini mencoba mengungkap kriteria-keriteria dosa besar, baik melalui sumber pertama (al-Qur'an) maupun sumber kedua (Hadis) Rasulullah, dengan cara menelusuri istilah atau ungkapan yang digunakan dalam dua sumber ajaran Islam tersebut.
Sebelum dicoba diuraikan ungkapan-ungkapan yang mengacu kepada arti dosa besar dalam al-Qur'an dan Hadis, terlebih dahulu dikemukakan beberapa ungkapan yang biasa diterjemahkan dengan arti dosa dalam bahasa
Istilah-Istilah Dosa Dalam Al-Qur'an
Dalam al-Qur'an, terdapat sejumlah istilah atau kata yang biasa diterjemahkan dengan dosa dalam bahasa
Kata al-itsm dengan berbagai bentuk kata jadiannya, menurut perhitungan Muhammad Fuad 'Abd al-Baqi, muncul sebanyak 44 kali dalam al-Qur'an. Menurut Lewis Ma'luf, kata al-itsm, berarti 'amila ma la yahillu (mengerjakan sesuatu yang tidak halal atau tidak dibolehkan agama). Makna kata al-itsm, seperti diungkap Lewis Ma'luf, umum sekali, yaitu mencakup semua amal yang dilarang agama. Padahal al-Qur'an, ketika menunjuk hal-hal yang dilarang agama, misalnya zina, mengungkapnya dengan kata fahisyat. Jadi, tidak selamanya hal-hal yang dilarang agama disebut al-itsm oleh al-Qur'an. Berbeda dengan Lewis Ma'luf, Al-Raghib al-Asfahani, salah seorang pakar bahasa al-Qur'an, mengemukakan bahwa kata al-itsm berarti sebutan bagi perbuatan-perbuatan yang menghambat tercapainya pahala. Dengan kata lain, al-itsm adalah sebutan bagi tindakan yang menghambat terwujudnya kebaikan.
Berbeda dengan Lewis Ma'luf dan al-Asfahani, al-Maraghi (penulis tafsir al-Maraghi), mengatakan bahwa al-itsm sama dengan al-zanb. Sesuatu perkataan atau tindakan baru dapat disebut al-itsm, demikian al-Maraghi, bila mendatangkan bahaya yang menimpa jasmani, jiwa, akal, dan harta benda (materi). Ibn Mandhur, penulis kamus Lisan al-Arab, lebih khusus lagi mengartikan al-itsm dengan al-khamar. Alasan yang dikemukakan Ibn Mandhur ialah bait syair Arab yang berbunyi "syaribtu al-itsm hatta dlalla 'aqliy, kazalika al-itsm tazhabu bi al-'uqul" (saya meminum al-ism, "al-khamar", maka ingatanku hilang. Memang khamar dapat menghilangkan ingatan).
Dalam al-Qur'an, terdapat dua tindakan yang dapat dikategorikan al-itsm, yakni meminum khamar dan bermain judi, seperti yang terdapat dalam
Dari sejumlah kata al-itsm yang muncul dalam al-Qur'an, terlihat bahwa kata al-ism digunakan untuk menyebut pelanggaran yang memiliki efek negatif dalam kehidupan seseorang dan masyarakat.
Kata al-zanb dengan berbagai bentuk kata jadiannya disebut sebanyak 48 kali dalam al-Qur'an. Menurut Lewis Ma'luf, kata al-zanb berarti tabi'ahu falam yufarriq israh (menyertai dan tidak pernah berpisah). Kata al-zanab yang dirangkai dengan binatang, misalnya zanab al-hayawan berarti ekor binatang. Ekor binatang biasanya terletak di belakang, dekat dengan tempat keluarnya kotoran. Ekor, kalau begitu, menggambarkan keterbelakangan atau kehinaan. Ungkapan zanab al-qawm berarti masyarakat terkebelakang. Dengan demikian dapat dipahami bahwa ungkapan al-zanb yang diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia dengan dosa, ditujukan kepada perbuatan-perbuatan yang mengandung nilai kehinaan dan keterbelakangan, seperti letak ekor binatang yang dekat dengan tempat keluarnya kotoran.
Diantara 48 kata al-zanb yang muncul dalam al-Qur'an adalah terdapat dalam surat Ali Imran ayat 135. Dalam ayat ini, Allah menjelaskan bahwa orang-orang yang meminta ampun dari dosa (al-zanb), karena mengerjakan fahisyat, maka Allah akan mengampuni dosa mereka. Kata fahisyat berarti al-zina atau ma yusytaddu qubhuh min al-zunub (dosa yang paling jelek atau paling besar). Dengan demikian, dapat dipahami bahwa kata al-zanb mengacu juga kepada perbuatan dosa yang paling jelek termasuk zina. Apalagi, diantara ulama tafsir, misalnya al-Maraghi, memang mengartikan kata fahisyat dalam ayat itu dengan arti zina.
Tindakan lain yang dikatakan al-zanb oleh al-Qur'an adalah mengubur hidup-hidup anak perempuan, seperti yang dilakukan masyarakat Jahiliyah. Tindakan mereka disebutkan dalam surat al-Takwir ayat 9. Perbuatan masyarakat Jahiliyah seperti diungkap dalam ayat itu termasuk perbuatan keji, sebab tindakan itu tidak mengenal perikemanusiaan sama sekali. Dalam Islam, merusak tubuh manusia yang telah meninggal, jika tidak ada kepentingan keilmuan atau kepentingan lain, diketegorikan dosa, apalagi mengubur hidup-hidup manusia.
Mendustakan ayat-ayat Allah diungkap pula dengan kata al-zanb, seperti terdapat dalam surat al-Anfal ayat 54. Hal ini, menurut pandangan Allah, karena dosa mendustakan ayat-ayat Allah termasuk dosa paling besar. Dalam ajaran Islam, puncak ajaran agama adalah tauhid (mengesakan Allah). Oleh karena ajaran tauhid paling penting dalam ajaran Islam, maka orang-orang yang menganggap Allah memiliki anak, seperti dalam surat al-Maidah ayat 18, dikatakan sebagai orang berdosa besar.
Dari sekian banyak ayat yang mengadung kata al-zanb dalam al-Qur'an, dapat dipahami bahwa kata al-zanb digunakan untuk menyebut dosa terhadap Allah dan dosa terhadap sesama manusia. Kebanyakan kata al-zanb muncul dalam bentuk yang sangat umum, sehingga tidak dapat diketahui apakah dosa yang ditunjukkannya termasuk dosa besar atau dosa kecil. Untuk mengetahui besar kecilnya dosa yang ditunjuk oleh kata al-zanb harus didukung oleh petunjuk lain yang terdapat dalam konteks ayat yang memuat kata al-zanb itu, atau petunjuk dari Hadis Rasulullah.
Al-khith'u juga termasuk salah satu kata yang sering diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia dengan arti dosa. Bentuk kata kerja madli (kata kerja lampau) dari kata al-khith'u ialah khati'a. Penggunaan kata khathi'a fi dinih berarti salaka sabila khatha'in amidan aw ghaira amidin (mengikuti jalan yang salah, baik disengaja maupun tidak disengaja). Nampaknya, kata al-khith'u ini dianggap sama dengan kata al-zanb oleh Lewis Ma'luf. Namun, Lewis menambahkan pendapat lain bahwa al-khith'u khusus digunakan untuk mengungkap kesalahan yang tidak disengaja.
Berbeda dengan Lewis, al-Raghib al-Asfahani, mengartikan kata al-khith'u dengan arti melenceng dari arah yang sebenarnya. Pengertian melenceng seperti diungkap al-Asfahani ini, memiliki beberapa kemungkinan. Pertama, niat mengerjakan sesuatu yang salah, kemudian benar-benar dikerjakan. Kesalahan seperti ini dinamakan al-khith'u al-tamm (betul-betul salah). Kedua, niat mengerjakan sesuatu yang boleh dikerjakan tetapi yang dikerjakan justru sebaliknya. Dengan kata lain, benar niatnya, tetapi tindakannya salah. Ketiga, niat mengerjakan yang tidak boleh dikerjakan, tetapi yang dilakukan sebaliknya, yaitu mengerjakan perbuatan yang boleh dilakukan. Yang disebut ketiga ini, salah niatnya tetapi benar tindakannya. Kata al-khith'u dalam al-Qur'an, menurut perhitungan Muhammad Fu'ad Abd al-Baqi, muncul sebanyak 22 kali. Diantara kata al-khith'u yang muncul dalam al-Qur'an ialah dalam surat al-Isra' ayat 31. Kata al-khith'u dalam ayat ini dirangkai dengan kata kabiran (besar). Kata kabiran adalah sifat dari kata al-khith'u, sehingga rangkaian dua kata yang disebut terakhir ini berarti dosa besar. Dengan demikian, kata al-khith'u dalam ayat ini dapat diterjemahkan sebagai dosa besar jika dirangkai dengan kata kabiran.
Dari sekian banyak ayat al-Qur'an yang mengandung kata al-khith'u dapat dipahami bahwa kata ini digunakan untuk menyebut dosa yang cukup bervariasi, misalnya dosa terhadap Allah, dan dosa terhadap sesama manusia. Juga dapat dipahami bahwa al-Qur'an, ketika menggunakan kata al-khith'u atau al-khathiat, tidak menjelaskan secara tersurat, apakah dosa yang ditunjukkannya dosa besar atau dosa kecil. Untuk membedakan dosa yang ditunjukkannya, dibutuhkan petunjuk lain, seperti adanya kata kabiran dalam ayat 31 surat al-isyra' yang dikutip di depan.
Seperti disebut di depan, kata al-sayyi'at juga termasuk kata yang diterjemahkan dalam bahasa Indoenesia dengan arti dosa. Kata ini dengan segenap kata jadiannya, menurut perhitungan Muhammad Fu'ad 'Abd al-Baqi, muncul sebanyak 167 kali. Seorang pakar bahasa al-Qur'an, al-Raghib al-Asfahani, mengartikan kata al-sayyi'at atau al-su' dengan kullu ma yaghummu al-insan min al-umur al-dunyawiyyat wa al-ukhrawiyyat wa min al-ahwal al-nafsiyyat wa al-badaniyyat wa al-kharijat min fawat malin wa jahin wa faqd hamim (segala sesuatu yang dapat menyusahkan manusia, baik masalah keduniaan maupun masalah keakhiratan, atau baik masalah yang terkait dengan kejiwaan atau jasmani, yang diakibatkan oleh hilangnya harta benda, kedudukan dan meninggalnya orang-orang yang disayangi).
Ternyata kata al-sayyi'at yang muncul dalam al-Qur'an, semuanya merujuk kepada arti yang disebutkan al-Asfahani tersebut. Dalam al-Qur'an, surat Thaha ayat 22, dikatakan bahwa Tuhan memerintahkan Nabi Musa untuk memasukkan tangannya ke ketiaknya, niscaya tangan Nabi Musa akan keluar menjadi putih cemerlang tanpa cacad. Hal itu sebagai mu'jizat lain yang dimiliki Nabi Musa dari Tuhannya. Kata al-su', dalam ayat ini berarti penyakit, yaitu al-barash (belang), yang banyak menimpa tangan, penyakit yang selalu menyusahkan orang yang ditimpanya. Oleh karena itu, sangat tepat bila kata al-su' diartikan juga dengan al-huzn (susah). Sesuatu hal yang jelek juga dikatakan al-su', dan karena itu kata al-su' dalam hal ini dilawankan dengan al-husna (baik), dan al-sayyiat dilawankan dengan kata al-hasanat, seperti terdapat dalam surat al-Nisa' ayat 79.
Dalam al-Qur'an, perbuatan-perbuatan yang dikategorikan al-su antara lain: perzinaan (Surat al-Nisa' ayat 22), menjadikan syetan sebagai teman (surat al-Nisa' ayat 38), mengubur hidup-hidup anak perempuan seperti yang dilakukan masyarakat Jahiliyah (surat al-Nisa' ayat 58-59). Dari sekian banyak kata al-su' atau al-sayyi'at yang muncul dalam al-Qur'an, kelihatannya tidak selalu mengacu kepada arti dosa besar (seperti yang disebutkan dalam Hadis Rasulullah) atau dosa kecil. Terkadang kata al-su' digunakan untuk menyebut dosa besar, seperti zina (surat al-Isra' ayat 32), membunuh anak perempuan hidup-hidup (surat al-Nahl ayat 59), dan sebagainya. Terkadang juga kata al-su' ada yang mengacu kepada dosa kecil, seperti yang muncul dalam surat al-Nisa' ayat 31. Disamping itu, ada lagi kata al-su' dalam al-Qur'an yang tidak jelas mengacu kepada dosa besar atau dosa kecil, seperti yang muncul dalam surat al-A'raf ayat 95, surat al-Ra'd ayat 6, surat Yunus ayat 28, surat al-Naml ayat 90, surat Ghafir ayat 40, dan lain-lain.
Kata al-hub, yang diterjemahkan dengan arti dosa, muncul dalam al-Qur'an sebanyak satu kali, yaitu dalam surat al-Nisa' ayat 2. Menurut al-Asfahani, kata al-hub sama dan sinonim dengan kata al-itsm. Oleh karena kata al-hub ini muncul hanya satu kali dalam al-Qur'an, tidak dapat diketahui berbagai makna yang timbul dari kata tersebut, apakah ia mengacu kepada arti dosa besar atau dosa kecil, atau dosa secara umum. Khusus dalam surat al-Nisa' ayat 2 di atas, karena kata al-hub dirangkai dengan kata kabiran, maka rangkaian itu diterjemahkan dengan dosa besar.
Kriteria Dosa Besar
Tidak mudah untuk menentukan kriteria dosa besar dalam al-Qur'an. Kesulitan itu tetap terasa, walaupun istilah-istilah yang biasa diterjemahkan dalam bahasa Indonesia dengan dosa telah dijelaskan sebelum ini. Diantara lima istilah tersebut, tidak satu pun yang secara eksplisit dapat diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia dengan dosa besar. Bila al-Qur'an menyebut dosa besar, maka istilah-istilah tersebut dirangkai dengan kata kabir atau adim (dua kata yang berarti besar). Oleh karena itu, ditemukan rangkaian kata-kata: isman adiman, isman kabiran, zanban adiman, khith'an kabiran, atau huban kabiran, untuk merujuk dosa-dosa besar. Dengan demikian, jika ditemukan kata ism, zanb, khith' saja, maka tidak dihukumi sebagai dosa besar, tanpa melihat indikator lain yang dapat mengantarkan kita memahaminya sebagai dosa besar.
Sebagai dikatakan di atas, Hadis pun tidak banyak membantu kita menjelaskan kekaburan itu. Yang disebut dalam Hadis hanyalah dosa-dosa terbesar diantara dosa-dosa besar. Sedangkan dosa besar itu sendiri masih kabur. Setelah tidak jelas macam-macam dosa besar, menurut al-Qur'an dan Hadis, maka ijtihadlah yang harus difungsikan untuk mengetahui macam-macam dosa besar. Oleh karena dasar untuk mengetahui dosa besar itu ijtihad, maka hasilnya menjadi relatif. Jika dampak negatif yang ditimbulkan suatu tindakan pelanggaran dijadikan tolok ukur untuk mengetahui dosa besar, kesulitan yang ditemui ialah bahwa dampak negatif itu sendiri relatif juga. Suatu pelanggaran, yang dianggap oleh seseorang memiliki dampak yang relatif cukup besar bagi dirinya, belum tentu dirasakan sebagai hal yang sama oleh orang lain. Dalam menyelesaikan problem ini, akan digunakan tolok ukur lain, yaitu istilah apa yang digunakan al-Qur'an ketika mengancam pelanggar suatu aturan. Tentu yang dianalisa adalah bahasa yang digunakan oleh al-Qur'an atau Hadis tersebut.
Berdasarkan tolok ukur kebahasaan itu, dosa besar menurut al-Baruzi, seperti dikutip al-Ghimari setidak-tidaknya ada lima belas kategori, yaitu dosa besar yang diancam dengan hukuman had, dosa besar yang ditandai dengan ungkapan "fahisyah", dosa besar karena pelanggaran yang dilakukan termasuk perbuatan syetan, dosa besar karena Allah tidak menyenangi tindakan itu termasuk pelakunya, dosa besar karena pelaku dosa diancam dengan laknat, dosa besar karena Allah marah terhadap pelakunya, dosa besar ditandai dengan ungkapan "shalat yang dikerjakan seseorang ditolak Allah", dosa besar karena pelakunya dikecam sebagai orang merugi, dosa besar ditandai dengan ungkapan "bukan dari golongan kami", dosa besar ditandai dengan ungkapan "Allah menutup pintu taubat bagi pelaku dosa", dosa besar ditandai dengan ungkapan "kemaksiatan menghabiskan kebaikan", dosa besar ditandai dengan ancaman wayl, dosa besar karena tindakan itu membatalkan amalan shaleh, dosa besar ditandai dengan ungkapan "Allah tidak menyenangi pelaku dosa", dan dosa besar ditandai dengan ungkapan "tidak perlu ditanyakan resiko yang akan diterima pelaku dosa". Macam-macam dosa besar yang dikemukakan al-Baruzi tersebut, tidak dijelaskan semua di sini, karena disamping tidak memungkinkan dari segi tempat yang disediakan, juga karena sebagian besar dari dosa-dosa tersebut, sudah disebutkan dalam Hadis Rasulullah, bahkan ada yang termasuk dosa terbesar. Oleh karena itu hanya sebagian saja yang akan diuraikan di sini.
1. Dosa Besar Karena Diancam Dengan Hukuman Had.
Terdapat sejumlah ayat al-Qur'an yang mengancam sebuah pelanggaran dengan hukuman had, misalnya surat al-Baqarah ayat 178. Ayat ini membicarakan hukuman had bagi pembunuh, atau terkenal dengan qishash. Secara eksplisit, memang sudah dikatakan dalam Hadis bahwa dosa pembunuhan termasuk dosa besar. Namun, tidak semua pelanggaran yang diancam dengan hukuman had disebut oleh Hadis Rasulullah. Dalam Hadis disebutkan bahwa dosa besar karena diancam hukuman had hanyalah zina, dan saksi palsu. Padahal dosa besar dengan tolok ukur ancaman had bagi sebuah pelanggaran cukup banyak, misalnya: membunuh, zina, qazaf (tuduhan palsu), mencuri, pengacau di jalan, liwath (homo seksual) .
Kata had berasal dari kata kerja hadda. Kalimat hadda Allah 'anna al-syarra, berarti kaffahu wa sharrafahu (menjauhkan atau memalingkan). Tegasnya, Allah menjauhkan kita dari bahaya. Ungkapan hadda al-muzniba berarti aqama 'alyhi al-had bima yamna'u ghairahu wa yamna'uhu min irtikab al-zanb (menerapkan hukuman had kepada seseorang yang berbuat dosa, agar dia jera dan agar orang lain yang mengetahui hukuman tersebut dapat juga jera). Kemudian muncullah istilah had dan dalam bentuk jamaknya hudud, yang berarti hukuman yang diterapkan di dunia bagi pelanggar hukum tertentu, seperti pencurian dengan hukuman potongan tangan, zina dengan hukuman rajam, pembunuhan dengan hukuman qishash, dan sebagainya.
Hukuman bagi pembunuhan, perzinaan, qazaf, mencuri, mengacau di jalan, dan liwath (homoseksual) dikategorikan dosa besar, bukan saja karena diancam dengan hukuman had, tetapi karena dampak negatif dari tindakan- tindakan tersebut memang besar. Di sini, untuk menilai tindakan-tindakan tersebut sebagai dosa besar, bukan saja acuan kebahasaan tetapi juga acuan dampak negatif yang ditimbulkannya. Pembunuhan, misalnya, memiliki dampak negatif yang cukup besar, sebab pembunuhan tidak saja menghilangkan nyawa orang yang terbunuh. Lebih dari itu, pembunuhan dapat menambah penderitaan keluarga yang ditinggalkannya, terutama jika yang terbunuh itu orang yang menjadi tulang punggung kehidupan keluarga.
Demikian juga perzinaan, dikategorikan dosa besar, karena disamping diancam dengan hukuman had, juga karena dampak negatif yang ditimbulkan zina cukup besar. Penyakit kelamin, anak lahir tanpa orang tua sah dan hidup terlantar, cemoohan masyarakat dan masih banyak lagi yang lainnya, adalah dampak-dampak yang ditimbulkan perzinaan. Qazaf pun tidak kalah besar dampaknya bila dibandingkan dengan pembunuhan dan perzinaan. Orang yang dituduh palsu, dalam hal ini wanita baik-baik yang dituduh berzina, nama baiknya akan tercemar, termasuk nama baik keluarganya. Wanita itu juga akan dikucilkan dari masyarakat, dan akan mengalami penderitaan batin yang cukup hebat. Tidak mudah untuk memulihkan nama baiknya, dan kalaupun bisa, membutuhkan waktu yang cukup lama dan membutuhkan mental yang cukup prima. Wajar bila penuduh palsu diancam dengan hukuman berat, yaitu dipukul delapan puluh kali (hukuman had), kesaksian mereka ditolak selamanya, dan mereka dikategorikan orang fasik. Demikian juga mencuri dan mengacau di jalan, termasuk yang diancam dengan hukuman had oleh al-Qur'an. Hukuman-hukuman yang diancamkan kepada pezina, pencuri, penuduh palsu, dan pengacau di jalan tersebut cukup berat. Dengan melihat ancaman hukuman tersebut, tidak salah jika pelanggaran-pelanggaran yang diancam dengan hukuman had dikategorikan dosa besar.
2.Dosa Besar Ditandai Ungkapan "Fahisyat'.
Dosa besar dapat dikenal juga dengan adanya ungkapan fahisyat bagi tindakan pelanggaran. Diantara ayat yang menggunakan kata fahisyat untuk menunjuk suatu pelanggaran adalah ayat 15 surat al-Nisa'. Dalam ayat ini, Allah menetapkan bahwa para isteri yang dituduh mengerjakan perbuatan fahisyat, harus dibuktikan kebenarannya oleh empat orang saksi. Kata fahisyat berarti qabihat dan syani'at (jelek dan keji). Banyak mufassir menafsirkan kata fahisyat dalam ayat ini dengan arti zina. Namun dalam beberapa ayat lain, kata fahisyat muncul dalam makna yang sangat umum, misalnya dalam ayat 45 surat al-Ankabut. Dalam ayat disebut terakhir, dikatakan bahwa shalat dapat mencegah seseorang dari perbuatan fahsya' (bentuk jamak dari fahisyat). Kata fahisyat dalam ayat ini tidak dapat dipahami dengan makna zina, karena tidak ada petunjuk yang mengantarkan kita untuk dapat memahaminya dengan arti zina. Demikian pula kata fahsya' dalam ayat 169 surat al-Baqarah, ayat 28 surat al-A'raf, ayat 24 surat Yusuf, ayat 22 surat al-Nisa' dan sebagainya, muncul dengan makna yang sangat umum. Kata-kata fahsya' atau fahisyat dalam konteks seperti ini tidak dapat dipahami dengan mengacu kepada arti dosa besar atau dosa kecil. Namun pada saat tertentu, misalnya ada petunjuk yang tegas yang mengarah kepada arti dosa besar, kata fahisyat atau fahsya', dapat dijadikan dasar untuk menghukumi sebuah pelanggaran sebagai dosa besar.
3. Dosa Besar Karena Pelakunya Diancam Dengan Laknat.
Dosa besar terkadang dapat diketahui dengan adanya ungkapan lain yang digunakan al-Qur'an atau Hadis, selain yang dikemukakan di atas, yaitu pelakunya diancam dengan laknat, misalnya dalam ayat 51-52 surat al-Nisa. Dalam ayat ini, Allah menyatakan melaknat orang-orang musyrik dan orang-orang yang percaya kepada Thaghut dan orang-orang yang mengakui bahwa orang kafir Makkah lebih benar jalannya dari orang-orang beriman. Dalam ayat ini, Allah menggunakan kata "la'ana" yang, dari segi bahasa, berarti akhaza wa sabba (menyiksa dan mencaci) dan dapat juga berarti ab'adahu min al-khair (menjauhkan dari kebaikan). Lebih jauh lagi, kata la'ana berarti 'azzaba (menyiksa). Al-Maraghi mengartikan kata la'ana dengan ab'adahu min al-khayr. Dengan arti bahasa dan istilah dari kata la'ana seperti dikutip di atas, dapat dipahami bahwa kata la'ana mengakibatkan jauhnya seseorang dari kebaikan, atau tegasnya, jauhnya seseorang dari rahmat Allah. Orang yang dijauhi memang ada kemungkinan karena tidak disenangi, dan dampak dari tidak disenangi orang antara lain tidak mendapatkan kebaikan orang lain. Orang tidak disenangi dalam ayat di atas ialah orang musyrik, dan kemusyrikan termasuk dalam akbar al-kabair (salah satu dosa terbesar diantara dosa-dosa besar).
Orang-orang yang tidak disenangi Allah, seperti tercantum dalam al-Qur'an cukup bervariasi, misalnya orang-orang kafir (Qs. al-Ahzab ayat 64). Bahkan golongan ini dinyatakan secara tegas akan dimasukkan ke dalam neraka yang apinya menyala-nyala di akhirat nanti. Golongan yang tidak disenangi Allah, juga termasuk orang-orang Yahudi dan Nasrani yang telah melanggar janji kepada Allah. Hati mereka pun enggan dan kaku, serta keras bagaikan batu, sehingga tidak mau menerima ayat-ayat Allah. Bahkan lebih jauh lagi, mereka berani merubah ayat-ayat Allah (ayat al-Qur'an), seperti merubah arti dan mengurangi atau menambah huruf dan kata-kata dalam ayat al-Qur'an tersebut.
Dalam Hadis Rasulullah pun terdapat kata la'ana, yaitu sabda Rasulullah: "la'ana Allah al-rasyi wa al-murtasyi" (Allah melaknat orang yang menyuap dan yang disuap). Beberapa kata la'ana yang muncul, baik dalam al-Qur'an maupun dalam Hadis memang mengacu kepada arti dosa besar. Apalagi pelanggaran-pelanggaran yang diungkap dengan kata la'ana, dampak negatifnya memang besar, sehingga tepat bila kata la'ana digunakan sebagai dasar untuk menghukumi pelanggaran yang ditunjuknya sebagai dosa besar.
4. Dosa Besar Yang Ditandai Ungkapan "Kemaksiatan Dapat Merusak Kebaikan".
Dosa besar dalam kategori ini tidak ditemukan dalam al-Qur'an, tetapi ditemukan dalam Hadis Rasulullah. Hadis tersebut berbunyi: "Iyyakum wa al-hasad fa inna al-hasad ya'kul al-hasanat kama ta'kul al-nar al-hathab" (Jauhilah sifat hasad (dengki), sebab dengki itu dapat memakan amalan baik, sebaimana halnya api membakar kayu). Dalam kamus Arab, kata hasad digunakan, misalnya dalam ungkapan "hasada fulan ni'matahu wa 'ala ni'matihi" yang berarti "tamanna zawala ni'matih wa tahawwulaha ilayhi" (Seseorang berharap hilangnya ni'mat yang didapat orang lain, dan dapat berpindah ke tangan dia). Hasad, kalau begitu, adalah sifat yang tidak terpuji. Kemudian, bagaimana sifat hasad dapat memakan amal-amal baik, sehingga digambarkan sebagai api membakar kayu? Tidak dijelaskan oleh Rasulullah. Dapat diduga bahwa alasan hasad dapat memakan amal-amal baik, adalah karena orang kalau sudah hasad, tidak pernah merasa puas dengan nikmat yang diberikan Allah. Bahkan, nikmat Allah yang ada di tangan orang lain diusahakan pindah ke tangannya. Dalam pandangan orang hasad, kebaikan dan nikmat yang ada di tangannya selalu dirasakan kurang. Bahkan, nikmat tersebut tidak diakui eksistensinya. Jadi, sifat hasad sama dengan api yang membakar kayu. Yang tersisa hanya arang dan debu. Lama kelamaan, arang dan debu pun akan hilang tanpa bekas. Gambaran hasad dapat menghilangkan kebaikan bersifat abstrak. Proses hilangnya kebaikan oleh sifat hasad tidak dapat dilihat. Oleh karena itu, dibutuhkan perumpamaan. Kemudian, Rasulullah mengambil perumpamaan: Hasad menghilangkan kebaikan sama dengan api membakar kayu. Dengan cara mempersamakan seperti ini, sesuatu yang awalnya bersifat abstrak berubah menjadi kongkrit. Ia menjadi seakan-akan dapat diihat, seperti halnya benda nyata. Seseorang yang telah hangus amal baiknya, berarti ia tidak memiliki peluang untuk memperoleh balasan kebaikan dari Allah. Sebaliknya, justeru balasan keburukan (neraka) yang akan diperolehnya. Bila demikian, dapat dipahami kalau sifat hasad dikategorikan sebagai dosa besar.
5. Dosa Besar Karena Diancam Dengan Wayl (Celaka).
Dalam al-Qur'an terdapat beberapa ayat yang mengandung kata wayl (celaka), antara lain dalam surat al-Muthaffifin ayat 1-3. Kata wayl menurut kamus bahasa Arab berarti al-halak (kehancuran). Kata wayl dalam ayat 1 surat al-Muthaffifin tersebut, menurut al-Maraghi, merujuk kepada arti kehancuran yang besar. Kehancuran besar menggambarkan besarnya dampak yang ditimbulkan. Kehancuran besar dalam ayat ini ialah menimbang dengan timbangan yang besar ketika membeli dan menimbang dengan timbangan kecil ketika menjual. Tindakan ini jelas mencari keuntungan yang sebesar-besarnya dalam perdagangan, tanpa memperhatikan kerugian dan penderitaan orang lain. Setidak-tidaknya, ada dua keuntungan yang diraih oleh orang yang melakukan penipuan seperti itu: Pertama, keuntungan dari selisih timbangan barang yang dibeli; Kedua, keuntungan dari selisih harga jual barang. Oleh karena itu, tindakan tersebut sangat menguntungkan diri sendiri dan sangat merugikan orang lain. Dengan demikian, adalah tepat bila al-Qur'an mengancam pelakunya dengan kata wayl, yang merujuk kepada besarnya dosa bagi pelaku tindakan tersebut.
Al-Asfahani mengartikan kata wayl dengan al-qubh (jelek) atau al-tahassur (penyesalan). Pengertian wayl seperti yang dikemukakan al-Asfahani, secara etimologis, berbeda dengan pengertian yang diberikan oleh Lewis Ma'luf. Namun pada hakekatnya, dua pengertian itu memiliki makna yang sama, yaitu merujuk kepada arti kejelekan atau kejahatan yang besar, dan dampaknya menimbulkan kehancuran yang besar pula. Pendusta lagi banyak berbuat dosa, sebagai dikatakan dalam al-Qur'an surat al-Hujurat ayat 7, tepat diancam dengan wayl. Kedustaan sudah cukup membahayakan, apalagi ditambah dengan kesenangan melakukan dosa.
6. Dosa Besar Ditandai Ungkapan"Allah Tidak Suka Melihat Pelaku Dosa".
Dosa besar dalam kategori ini ditandai ungkapan "la yandhuru" (tidak melihat). Kata nadhara, bentuk kata kerja lampau dari kata kerja yandhuru, dalam al-Qur'an ditemukan lebih seratus kali dengan berbagai bentuk kata jadiannya. Seperti dikatakan di atas, kata la yandhuru, yang berarti tidak melihat, bukan saja berarti tidak melihat karena tidak bertemu atau tidak menemukan, akan tetapi ungkapan itu memiliki arti tertentu, yaitu tidak ingin melihat karena merasa tidak senang dengan sesuatu. Dalam al-Qur'an, tidak ditemukan ungkapan la yandhuru, dalam arti seperti disebut terakhir. Ungkapan la yandhuru dalam arti tersebut terakhir hanya ditemukan dalam Hadis, misalnya "la yandhuru Allah 'azza wa jalla ila al-rajuli ata rajulan aw imrataan fi duburiha" (Allah tidak senang melihat seseorang yang menyetubuhi sesama lelaki (homoseksual) dan bersetubuh dengan perempuan melalui duburnya (sodomi).
Ungkapan la yandhuru (tidak mau melihat) seperti dalam Hadis di atas, disebabkan ketidaksenangan kepada sesuatu. Ketidaksenangan boleh jadi menjurus kepada tidak mau melihat yang tidak disenangi itu, sebab pada umumnya orang yang tidak senang kepada sesuatu atau kepada seseorang, boleh jadi ia tidak mau melihat sesuatu atau seseorang yang dibencinya. Dalam Hadis lain dikatakan: Salasatun la yukallimuhum Allah yawm al-qiyamat wa la yuzakkihim wa la yandhuru ilayhim wa lahum 'azabun alim: syaikhun zanin, wa malikun kazzab, wa 'ailun mustakbirun (ada tiga golongan yang tidak diajak bicara oleh Allah di hari qiyamat, tidak dibersihkan hatinya, dan akan disiksa dengan siksaan yang pedih, yaitu orang tua yang berzina, raja pendusta, dan orang miskin yang sombong).
Kata la yukallimuhum Allah (mereka tidak diajak bicara oleh Allah), bukan karena Allah tidak bertemu dengan orang itu, akan tetapi ungkapan itu memiliki makna kiasan, yaitu kiasan bahwa Allah tidak senang kepada mereka. Bahkan, ketidaksenangan Allah itu ditegaskan lagi dengan kata berikutnya wa la yandhuru ilayhim (Allah tidak mau melihat mereka). Mengapa Allah tidak senang kepada mereka ? Tentu saja karena perilaku mereka sudah melampaui batas. Orang tua yang berzina, dianggap melampaui batas, sebab orang tua seharusnya memberi contoh yang baik kepada anak cucu. Raja yang berdusta juga sangat dibenci Allah, sebab raja seharusnya jujur dalam menjalankan pemerintahan, bukan malah mengelabui rakyatnya.
Kesimpulan
Dari uraian yang telah dipaparkan sebelum ini, dapat dipahami bahwa al-Qur'an tidak menyebut secara tegas macam-macam dosa besar. Dalam al-Qur'an hanya terdapat ungkapan-ungkapan yang dapat mengantarkan kita untuk dapat menghukumi sebuah pelanggaran itu sebagai sebuah dosa besar. Dengan meresapi sejumlah istilah atau ungkapan yang menjadi tanda untuk memahami dosa besar, sebagaimana yang dikemukakan al-Baruzi, maka akan muncul puluhan macam dosa besar. Dosa-dosa yang pernah diucapkan oleh Rasulullah hanyalah sebagian dari dosa-dosa besar yang terdapat dalam ajaran Islam. Untuk mengetahui secara rinci macam-macam dosa besar, kita hanya merujuk saja kepada ungkapan-ungkapan tersebut, baik yang terdapat dalam al-Qur'an maupun Hadis.
No comments:
Post a Comment